Sunday, November 26, 2017

Menolak Dicopot , Tidak Kerja Akhirnya Terlihat Sifat dari Setya Novanto

Menolak Dicopot , Tidak Kerja Akhirnya Terlihat Sifat dari Setya Novanto



Berita Terkini - Setelah sempat dibantarkan penahanannya, Ketua DPR Setya Novanto kini resmi masuk rumah tahanan KPK. Namun, meski sudah ditahan, Novanto terus ketiduran saat diperiksa KPK.

"Iya selalu tidur terus, selalu tidur melulu. Waktu menunggu pemeriksaan, tidur. Waktu ditanya penyidik, juga tidur," ucap pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017)  - Berita Terupdate

Fredrich bahkan menyebut Novanto tak mampu menjalani pemeriksaan. Bahkan setiap 2 menit sekali, Novanto ketiduran.

"Masih tiap ngomong 2 menit ketiduran, lah terus bagaimana? Apa yang mau dibicarakan? Tanya juga, hah? Mikir, begitu kan. Kan kita tidak bisa memaksakan," kata Fredrich.

Pada Selasa (21/11), Novanto diperiksa untuk kedua kalinya sebagai tersangka. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik KPK tidak bergantung pada jawaban Novanto untuk proses pembuktian.

"Namun kalau memungkinkan sebenarnya ada keterbukaan dari pihak-pihak yang diperiksa oleh KPK, maka itu jauh lebih baik untuk kepentingan tersangka ataupun untuk kepentingan penanganan perkara ini," kata Febri seusai pemeriksaan tersebut.

Belum diketahui secara pasti penyebab Novanto sulit berkonsentrasi dan sering tertidur saat diajak bicara. Namun di dunia medis, kondisi sering tidur tiba-tiba dan tanpa sebab disebut sebagai narkolepsi.

Dokter Andreas Prasadja, RPSGT, dari RS Mitra Kemayoran, mengatakan narkolepsi sangat dipengaruhi kondisi biologis tubuh. Kondisi tiba-tiba tidur terjadi karena penurunan zat hipokretin pada otak yang berfungsi mengatur siklus tidur.

"Zat kimia di otak ini tugasnya mengatur pola tidur dan siklus tidur. Kalau otak kekurangan zat ini, akibatnya membuat orang tidur di sembarang tempat," ungkap dr Andreas beberapa waktu lalu.

Meski terus tertidur saat diperiksa, Novanto melawan dorongan pencopotan dari balik jeruji. Dia menulis surat untuk menolak pencopotan, baik dari Ketua DPR maupun Ketum Golkar.

Surat pertama ditujukan kepada pimpinan DPR RI. Di surat itu, dia meminta tak dicopot dari kursi Ketua DPR dan statusnya sebagai wakil rakyat dipertahankan. Surat itu bertanggal 21 November 2017. Berikut ini kutipan surat tersebut.


Mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya. Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat... (tak terbaca), sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR-RI maupun selaku anggota dewan.

"Saya belum lihat suratnya, tapi kita tak terpengaruh dengan surat apa pun karena ini sudah diputuskan karena rapat pleno inilah yang memiliki kewenangan sesuai dengan anggaran dasar pasal 19 di mana dikatakan bahwa DPP Partai adalah tertinggi dalam melaksanakan keorganisasian secara kolektif," kata Ketua Harian Golkar Nurdin Halid saat memimpin rapat pleno di kantor DPP, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, tadi malam (21/11).

Rapat pleno Partai Golkar memutuskan Setya Novanto tetap menjabat Ketua Umum dan Ketua DPR hingga adanya putusan praperadilan. Keputusan ini diambil setelah rapat digelar selama kurang-lebih 5 jam.

"Kemudian yang kedua bahwa posisi Ketum Bung Setya Novanto di DPR menunggu adanya hasil praperadilan yang dilakukan oleh Bung Setya Novanto," kata Plt Ketum Golkar Idrus Marham.

No comments:

Post a Comment